Nama : Ahmad Khoiron azis
NIM : 331201300020
Kelas : AA1
Matkul : Pendidikan Pancasila
MENGAPA PANCASILA MERUPAKAN SISTEM FILSAFAT?
Pancasila sebagai sistem filsafat merupakan bahan renungan yang menggugah kesadaran para pendiri negara, termasuk Soekarno ketika menggagas ide Philosophische Grondslag. Perenungan ini mengalir ke arah upaya untuk menemukan nilai-nilai filosofis yang menjadi identitas bangsa Indonesia.
A.Menelusuri Konsep dan Urgensi Pancasila sebagai Sistem Filsafat
1. Konsep Pancasila sebagai Sistem Filsafat
144
Mengapa Pancasila dikatakan sebagai sistem filsafat? Ada beberapa alasan
yang dapat ditunjukkan untuk menjawab pertanyaan tersebut. Pertama;
dalam sidang BPUPKI, 1 Juni 1945, Soekarno memberi judul pidatonya dengan
nama Philosofische Grondslag daripada Indonesia Merdeka. Adapun pidatonya
sebagai berikut:
Paduka Tuan Ketua yang mulia, saya mengerti apa yang Ketua kehendaki! Paduka
Tuan Ketua minta dasar, minta Philosofische Grondslag, atau jika kita boleh memakai
perkataan yang muluk-muluk, Paduka Tuan Ketua yang mulia minta suatu
Weltanschauung, di atas mana kita mendirikan negara Indonesia itu”. (Soekarno,
1985: 7).
Noor Bakry menjelaskan bahwa Pancasila sebagai sistem filsafat merupakan
hasil perenungan yang mendalam dari para tokoh kenegaraan Indonesia. Hasil
perenungan itu semula dimaksudkan untuk merumuskan dasar negara yang
akan merdeka. Selain itu, hasil perenungan tersebut merupakan suatu sistem
filsafat karena telah memenuhi ciri-ciri berpikir kefilsafatan. Beberapa ciri
berpikir kefilsafatan meliputi: (1). sistem filsafat harus bersifat koheren,
artinya berhubungan satu sama lain secara runtut, tidak mengandung
pernyataan yang saling bertentangan di dalamnya. Pancasila sebagai sistem
filsafat, bagian-bagiannya tidak saling bertentangan, meskipun berbeda,
bahkan saling melengkapi, dan tiap bagian mempunyai fungsi dan kedudukan
tersendiri; (2). sistem filsafat harus bersifat menyeluruh, artinya mencakup
segala hal dan gejala yang terdapat dalam kehidupan manusia. Pancasila
sebagai filsafat hidup bangsa merupakan suatu pola yang dapat mewadahi
semua kehidupan dan dinamika masyarakat di Indonesia; (3). sistem filsafat
harus bersifat mendasar, artinya suatu bentuk perenungan mendalam yang
sampai ke inti mutlak permasalahan sehingga menemukan aspek yang sangat
fundamental. Pancasila sebagai sistem filsafat dirumuskan berdasarkan inti
mutlak tata kehidupan manusia menghadapi diri sendiri, sesama manusia, dan
Tuhan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; (4). sistem filsafat
bersifat spekulatif, artinya buah pikir hasil perenungan sebagai praanggapan
yang menjadi titik awal yang menjadi pola dasar berdasarkan penalaran logis,
serta pangkal tolak pemikiran tentang sesuatu. Pancasila sebagai dasar
negara pada permulaannya merupakan buah pikir dari tokoh-tokoh
kenegaraan sebagai suatu pola dasar yang kemudian dibuktikan
kebenarannya melalui suatu diskusi dan dialog panjang dalam sidang BPUPKI
hingga pengesahan PPKI (Bakry, 1994: 13--15).
Kedua, Pancasila sebagai Weltanschauung, artinya nilai-nilai Pancasila itu
merupakan sesuatu yang telah ada dan berkembang di dalam masyarakat
Indonesia, yang kemudian disepakati sebagai dasar filsafat negara
(Philosophische Grondslag). Weltanschauung merupakan sebuah pandangan
dunia (world-view). Hal ini menyitir pengertian filsafat oleh J. A. Leighton
sebagaimana dikutip The Liang Gie, ”A complete philosophy includes a worldview
or a reasoned conception of the whole cosmos, and a life-view or doctrine
of the values, meanings, and purposes of human life” (The Liang Gie, 1977: 8).
Ajaran tentang nilai, makna, dan tujuan hidup manusia yang terpatri dalam
Weltanschauung itu menyebar dalam berbagai pemikiran dan kebudayaan Bangsa Indonesia.
b. Urgensi Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pertama, manusia telah memperoleh kekuatan baru yang
besar dalam sains dan teknologi, telah mengembangkan bermacam-macam
teknik untuk memperoleh ketenteraman (security) dan kenikmatan (comfort).
Akan tetapi, pada waktu yang sama manusia merasa tidak tenteram dan
gelisah karena mereka tidak tahu dengan pasti makna hidup mereka dan arah
harus tempuh dalam kehidupan mereka. Kedua, filsafat melalui kerjasama
dengan disiplin ilmu lain memainkan peran yang sangat penting untuk
membimbing manusia kepada keinginan-keinginan dan aspirasi mereka.
(Titus, 1984: 24). Dengan demikian, manusia dapat memahami pentingnya
peran filsafat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
B.Menanya Alasan Diperlukannya Kajian Pancasila sebagai Sistem Filsafat
1. Filsafat Pancasila sebagai Genetivus Objectivus dan Genetivus Subjectivus
Pancasila sebagai genetivus-objektivus, artinya nilai-nilai Pancasila dijadikan
sebagai objek yang dicari landasan filosofisnya berdasarkan sistem-sistem
dan cabang-cabang filsafat yang berkembang di Barat
2. Landasan Ontologis Filsafat Pancasila
Pancasila sebagai Genetivus Subjectivus memerlukan landasan pijak filosofis
yang kuat yang mencakup tiga dimensi, yaitu landasan ontologis, landasan
epistemologis, dan landasan aksiologis.
3. Landasan Epistemologis Filsafat Pancasila
Pernahkah Anda mendengar istilah “epistemologi”? Istilah tersebut terkait
dengan sarana dan sumber pengetahuan (knowledge). Epistemologi adalah
cabang filsafat pengetahuan yang membahas tentang sifat dasar
pengetahuan, kemungkinan, lingkup, dan dasar umum pengetahuan (Bahm,
1995: 5).
C.Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politis tentang Pancasila
sebagai Sistem Filsafat
1. Sumber Historis Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pada 12 Agustus 1928, Soekarno pernah menulis di Suluh Indonesia yang
menyebutkan bahwa nasionalisme adalah nasionalisme yang membuat
manusia menjadi perkakasnya Tuhan dan membuat manusia hidup dalam roh
(Yudi Latif, 2011: 68).
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
c. Sila Persatuan Indonesia.
d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
e. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
2. Sumber Sosiologis Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Sumber sosiologis Pancasila sebagai sistem filsafat dapat diklasifikasikan ke
dalam 2 kelompok. Kelompok pertama, masyarakat awam yang memahami
Pancasila sebagai sistem filsafat yang sudah dikenal masyarakat Indonesia
dalam bentuk pandangan hidup, Way of life yang terdapat dalam agama, adat
istiadat, dan budaya berbagai suku bangsa di Indonesia. Kelompok kedua,
masyarakat ilmiah-akademis yang memahami Pancasila sebagai sistem
filsafat dengan teori-teori yang bersifat akademis.
3. Sumber Politis Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pada awalnya, Pancasila merupakan konsensus politik yang kemudian
berkembang menjadi sistem filsafat. Sumber politis Pancasila sebagai sistem
filsafat dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok.
Tahukah Anda apa arti dari simbol yang termuat dalam perisai di dada BurungGaruda tersebut? Berikut adalah arti dalam lambang Garuda Pancasila tersebut:
a. Garuda Pancasila sendiri adalah Burung Garuda yang sudah dikenal
melalui mitologi kuno dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu kendaraan
Wishnu yang menyerupai burung elang rajawali. Garuda digunakan
sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah
bangsa yang besar dan negara yang kuat.
b. Warna keemasan pada Burung Garuda melambangkan keagungan dan
kejayaan.
c. Garuda memiliki paruh, sayap, cakar, dan ekor yang melambangkan
kekuatan dan tenaga pembangunan.
d. Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari jadi Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, di antaranya:
1) 17 helai bulu pada masing-masing sayap
2) 8 helai bulu pada ekor
3) 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor
4) 45 helai bulu di leher
e. Perisai adalah tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan
peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan
perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.
f. Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang
melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara
Kesatuan Republik Indonesia, yaitu negara tropis yang dilintasi garis
khatulistiwa membentang dari timur ke barat.
g. Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaaan
negara Indonesia "Merah-Putih", sedangkan pada bagian tengah berwarna
dasar hitam.
h. Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar negara
Pancasila. Pengaturan pada lambang perisai adalah sebagai berikut:
1) Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa; dilambangkan dengan
cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima
berlatar hitam.
2) Sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; dilambangkan
dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah
perisai berlatar merah.
3) Sila ketiga: Persatuaan Indonesia; di lambangkan dengan pohon
beringin di bagian kiri atas perisai berlatar putih.
4) Sila keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dilambangkan dengan kepala
banteng di bagian kanan atas perisai berlatar merah.
5) Sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia;
Dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai
berlatar putih.
D.Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Sistem Filsafat
1. Dinamika Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai sistem filsafat mengalami dinamika sebagai berikut. Pada
era pemerintahan Soekarno, Pancasila sebagai sistem filsafat dikenal dengan
istilah “Philosofische Grondslag”. Gagasan tersebut merupakan perenungan
filosofis Soekarno atas rencananya berdirinya negara Indonesia merdeka.
2. Tantangan Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai sistem filsafat
muncul dalam bentuk-bentuk sebagai berikut:
Pertama, kapitalisme, yaitu aliran yang meyakini bahwa kebebasan individual
pemilik modal untuk mengembangkan usahanya dalam rangka meraih
keuntungan sebesar-besarnya merupakan upaya untuk menyejahterakan
masyarakat. Kedua, komunisme adalah sebuah paham yang muncul sebagai reaksi atas
perkembangan kapitalisme sebagai produk masyarakat liberal. Komunisme
merupakan aliran yang meyakini bahwa kepemilikan modal dikuasai oleh
negara untuk kemakmuran rakyat secara merata.
E.Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Pancasila sebagai Sistem Filsafat
1. Esensi (hakikat) Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pertama; hakikat sila ketuhanan terletak pada keyakinan bangsa Indonesia
bahwa Tuhan sebagai prinsip utama dalam kehidupan semua makhluk.
Kedua; hakikat sila kemanusiaan adalah manusia monopluralis, yang terdiri
atas 3 monodualis, yaitu susunan kodrat (jiwa, raga), sifat kodrat (makhluk
individu, sosial), kedudukan kodrat (makhluk pribadi yang otonom dan
makhluk Tuhan) (Notonagoro).
Ketiga, hakikat sila persatuan terkait dengan semangat kebangsaan. Rasa
kebangsaan terwujud dalam bentuk cinta tanah air, yang dibedakan ke dalam
3 jenis, yaitu tanah air real, tanah air formal, dan tanah air mental.
Keempat, hakikat sila kerakyatan terletak pada prinsip musyawarah.
Kelima, hakikat sila keadilan terwujud dalam tiga aspek, yaitu keadilan
distributif, legal, dan komutatif.
2. Urgensi Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Hal-hal penting yang sangat urgen bagi pengembangan Pancasila sebagai
sistem filsafat meliputi hal-hal sebagai berikut. Pertama, meletakkan
Pancasila sebagai sistem filsafat dapat memulihkan harga diri bangsa
Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dalam politik, yuridis, dan juga
merdeka dalam mengemukakan ide-ide pemikirannya untuk kemajuan
bangsa, baik secara materiil maupun spiritual. Kedua, Pancasila sebagai sistem
filsafat membangun alam pemikiran yang berakar dari nilai-nilai budaya
bangsa Indonesia sendiri sehingga mampu dalam menghadapi berbagai
ideologi dunia. Ketiga, Pancasila sebagai sistem filsafat dapat menjadi dasar
pijakan untuk menghadapi tantangan globalisasi yang dapat melunturkan
semangat kebangsaan dan melemahkan sendi-sendi perekonomian yang
berorientasi pada kesejahteraan rakyat banyak. Keempat, Pancasila sebagai
sistem filsafat dapat menjadi way of life sekaligus way of thinking bangsa
Indonesia untuk menjaga keseimbangan dan konsistensi antara tindakan dan
pemikiran. Bahaya yang ditimbulkan kehidupan modern dewasa ini adalah
ketidakseimbangan antara cara bertindak dan cara berpikir sehingga
menimbulkan kerusakan lingkungan dan mental dari suatu bangsa.
F.Rangkuman tentang Pengertian dan Pentingnya Pancasila
sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai sistem filsafat sudah dikenal sejak para pendiri negara
membicarakan masalah dasar filosofis negara (Philosofische Grondslag) dan
pandangan hidup bangsa (weltanschauung). Meskipun kedua istilah tersebut
mengandung muatan filsofis, tetapi Pancasila sebagai sistem filsafat yang
172
mengandung pengertian lebih akademis memerlukan perenungan lebih
mendalam. Filsafat Pancasila merupakan istilah yang mengemuka dalam
dunia akademis.
Komentar
Posting Komentar